Surat Resmi Edaran Pemerintah Tentang Bantuan KKG MGMP dan MKKS Tahun 2017 - Bantuan Pemerintah KKG/MGMP/MKKS Tahun 2017 ini ditujukan bagi kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi di Seluruh Indonesia. Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah,Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menunjukkan santunan pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMAlSMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAlSMK, sebagaimana dalam Lampiran I.
Sedangkan santunan pemerintah dimaksud untuk mendukung pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dialokasikan untuk setiap kabupaten/kota minimal satu kelompok kerja sebagaimana tersebut di atas di seluruh provinsi.
Usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah Saudara dilampiri warta profil KKG/MGMP/MKKS dengan prosedur sebagai berikut:
Untuk KKG SO dan MGMP Sekolah Menengah Pertama ditujukan kepada Oirektur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,Oirektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
Untuk MGMP SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pernbinaan Guru Pendidikan Menengah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: subditpkpkdikmen@gmail.com
Untuk MKKS SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270. E-mail: pkpkk.tendik@kemdikblld.go.id
Untuk lebih jelasnya perihal kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerirna santunan pemerintah/Kemendikbud pribadi saja sanggup anda unduh pada tautan link dibawah ini :
Sedangkan santunan pemerintah dimaksud untuk mendukung pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dialokasikan untuk setiap kabupaten/kota minimal satu kelompok kerja sebagaimana tersebut di atas di seluruh provinsi.
Usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah Saudara dilampiri warta profil KKG/MGMP/MKKS dengan prosedur sebagai berikut:
[Preview File]
Untuk MGMP SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pernbinaan Guru Pendidikan Menengah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: subditpkpkdikmen@gmail.com
Untuk MKKS SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270. E-mail: pkpkk.tendik@kemdikblld.go.id
Untuk lebih jelasnya perihal kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerirna santunan pemerintah/Kemendikbud pribadi saja sanggup anda unduh pada tautan link dibawah ini :
Advertisement