Info Terbaru 2022

Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar Di Kawasan Tertinggal

Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar Di Kawasan Tertinggal
Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar Di Kawasan Tertinggal
Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah Tertinggal Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah Tertinggal
Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T, dihentikan ada guru yang tidak bekerja di 3T.

Pemerintah akan merotasi guru-guru secara bergilir untuk ditugaskan di tempat tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sehingga, ketersediaan dan kualitas guru di tempat 3T akan terjaga. Semua guru harus mempunyai pengalaman mengajar di tempat 3T.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah akan merotasi secara periodik. Program Guru Garis Depan (GGD) dirasa tidak sanggup mengatasi masalah. Dengan kebijakan ini, pemerintah tempat sanggup menempatkan guru berkualitas di tempat 3T dengan segera.

"Guru Garis Depan itu tidak selesaikan problem alasannya yakni setiap kita isi dalam waktu tidak usang mereka pindah, butuh lagi, alasannya yakni itu saya minta ada kebijakan-kebijakan rotasi. Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T, dihentikan ada guru yang tidak bekerja di 3T," kata Mendikbud.

Mantan Rektor UMM Malang itu mencontohkan karier aparatur sipil negara (ASN) lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perwira yang ingin promosi, harus ditempatkan di tempat terberat. Namun, teknis kebijakan ini masih digodok. Termasuk soal kualifikasi guru yang akan ditempatkan.

"Soal teknis akan kita bahas ke depan. Tapi, pada dasarnya secara sedikit demi sedikit pemerintah tidak akan lagi memperlihatkan semacam afirmasi guru yang ditugaskan di wilayah 3T," kata Muhadjir yang kutip dari detikcom (12/06/19).



Redistribusi Guru Usai Penerimaan Murid Baru


Mendikbud juga menyampaikan akan ada redistribusi guru di tempat usai penerimaan murid baru. Dia berharap tak ada ketimpangan komposisi guru di tiap sekolah. Ia berharap aktivitas redistribusi guru biar merata, jangan hingga ada sekolah tertentu yang diisi guru PNS dan ada sekolah lain diisi guru honorer.

"Di daerah, tingkat ketimpangan dan disparitas cukup tinggi, jika tidak ada kemauan keras dari pihak daerah, terutama untuk segera melaksanakan kebijakan redistribusi, saya khawatir kebijakan pemerintah, atau harapan kita untuk segera lakukan pemerataan pendidikan akan tersendat," kata Muhadjir.

Dia menyebut harus ada rotasi guru dari sekolah yang dilabeli sekolah favorit ke sekolah lainnya. Tujuannya biar sekolah yang dilabeli kurang manis sanggup menerima guru dari sekolah dengan label favorit. Guru diminta tak perlu khawatir dipindah ke tempat yang jauh. Kecuali, ada tempat atau zona lain yang sangat membutuhkan guru.

Lihat juga: Tak Banyak Guru yang Mau Mengabdi di Daerah

"Setelah siswa masuk itu harus ada rotasi guru. Untuk sekolah favorit, itu gurunya harus dibagi rata, jika memang ada perkiraan bahwa sekolah favorit merupakan pengaruh dari kinerja sekolah atau kinerja guru, maka sekolah yang menerima predikat tidak manis supaya menerima guru bagus, maka harus ada kebijakan," kata Muhadjir.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90