Info Terbaru 2022

Guru Tak Dapat Jalan Masuk Gosip Gtk Jikalau Tak Terdaftar Di Simpkb

Guru Tak Dapat Jalan Masuk Gosip Gtk Jikalau Tak Terdaftar Di Simpkb
Guru Tak Dapat Jalan Masuk Gosip Gtk Jikalau Tak Terdaftar Di Simpkb
Guru Tak Bisa Akses Info GTK Jika Tak Terdaftar di SIMPKB Guru Tak Bisa Akses Info GTK Jika Tak Terdaftar di SIMPKB
Laman Info GTK terkait dukungan guru hanya akan sanggup diakses oleh guru yang terdaftar di komunitas SIMPKB.
Berdasarkan pengumuman dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 laman Info GTK (terkait dukungan profesi guru) hanya akan sanggup diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jikalau sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas di SIMPKB.

Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB secara online melalui laman website http://simpkb.id. Untuk Informasi registrasi kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, guru sanggup menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Kedepannya, guru sanggup mengecek sendiri SK peserta dukungan profesi guru melalui akun komunitas SIMPKB.

Sebelumnya dikenal Guru Pembelajar, pada tahun 2017 akan berubah dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. Berkaitan dengan hal tersebut Ditjen GTK Kemendikbud memperlihatkan kode semoga semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang juga sanggup diakses melalui laman https://sim.gurupembelajar.id

Seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapatkan akun masing-masing untuk sanggup melihat rapor hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) serta mengikuti aktivitas guru pembelajar atau mendapatkan informasi lain. Selain itu, seluruh kegiatan Program Keprofesian Berkelanjutan bagi guru akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIMPKB di http://simpkb.id.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90