Info Terbaru 2022

Guru Honorer Yang Profesional Hanya Separuh

Guru Honorer Yang Profesional Hanya Separuh
Guru Honorer Yang Profesional Hanya Separuh
Dari 773 ribu guru honorer hanya separuh saja yang memenuhi syarat sebagai guru profesional.
Pemerintah bersikap hati-hati untuk mewujudkannya harapan para guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Karena tidak semua guru honorer yang ada kini memenuhi penjabaran atau syarat sebagai guru profesional.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah guru honorer di sekolah negeri ketika ini mencapai 773 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar separuh saja yang memenuhi syarat.

"Kira-kira di angka 351 ribu orang guru honorer yang memenuhi syarat sebagai guru profesional," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (25/07/2017).

Syarat paling dasar bagi seorang guru honorer yaitu mempunyai ijazah minimal D4 atau S1. Syarat lainnya, menurutnya yaitu guru tersebut mengajar sesuai beban minimal yakni 40 jam per pekan, dan persyaratan lainnya.

Pranata mengatakan, Kemendikbud sudah menciptakan hitung-hitungan kalau guru honorer yang memenuhi syarat itu diangkat menjadi CPNS baru. Diantaranya terkait dengan anggaran untuk honor yang harus disiapkan.

"Misalnya start di honor Rp 3 juta, itu sudah membutuhkan anggaran triliunan rupiah" kata pejabat yang hobi kuliner Sunda itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai penyerahan NIP CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Jakarta (24/07) menuturkan hingga ketika ini, belum ada rencana mengangkat CPNS guru kembali.

Namun, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran, kebutuhan guru PNS di tempat khusus tetap jadi prioritas. Ia menegaskan harus dihitung terlebih dahulu kebutuhan riil guru CPNS.

Menurutnya secara umum rasio guru dengan siswa di Indonesia sudah cukup baik. Bahkan di tempat tertentu ada rasio yang mencapai 1:9. Itu artinya satu orang guru mengajar sembilan siswa.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90