Info Terbaru 2022

Guru Honorer Akan Dibayar Per Jam, Ini Kisarannya

Guru Honorer Akan Dibayar Per Jam, Ini Kisarannya
Guru Honorer Akan Dibayar Per Jam, Ini Kisarannya
Pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp Guru Honorer Akan Dibayar per Jam, Ini Kisarannya
Pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu sampai Rp17 ribu.
Guru honorer atau guru tidak tetap yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi bakal dibayar per jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap menyerupai dilansir dari Okezone (21/12).

"Pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran honorer dengan memakai sistem per jam, atau berapa usang guru honor tersebut mengajar di kelas.Kita akan coba cara tersebut sambil melaksanakan evaluasi, mana yang terbaik," kata Ridham.

Sementara sejumlah guru honorer di Jambi menolak jikalau dibayar per jam. Mengingat tingkat kebutuhan dan beban kerja, sama dengan guru berstatus PNS. Pembayaran dengan memakai sistem per jam menciptakan guru honorer semakin tidak mempunyai upah dari pengabdiannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu sampai Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90