Dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini yang dimaksud dengan UJian Sekolah/Madrasah atau yang disingkat US/M adalam aktivitas pengukuran dan evaluasi kompetensi penerima didik untuk semua muatan atau mata pelajaran dan muatan lokal.
Emailing POS US/M SD/MI, SDLB dan Penyelengara Program Paket A/ULA Tahun 2016/2017
Sedangkan Prosedur Operasional Standar atau disingkat POS yakni Kriteria minimal ihwal sistem pendidikan yang menyangkut seluruh wilayah hukun di NKRI ( Negera Republik Indonesia ) dan Satuan Pendidikan yang mencakup SD ( SD , Madrasah Ibtidaiyah ( MI ), SD Luar Biasa ( SDLB ), Satuan Pendidikan krja Sama ( SPK ), Pusat Kegaitan Belajar Masayarakat ( PKBM ), Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ), dan Pondok Pesantren Salafiyh ata8 disingkat PPS.
[Preview File]
Point-Point diatas merupakan uraian secara garis besar ihwal Emailing POS US/M SD/MI, SDLB dan Penyelengara Program PAket A/ULA Tahun 2016/2017 yang mana file ini sanggup di gunkan sebagai Prosedur dalam pelaksanaan aktivitas US/M untuk tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah, Untuk lebih jelasnya silahkan download Emailing POS US/M SD/MI, SDLB dan Penyelengara Program PAket A/ULA Tahun 2016/2017 pada tautan link yang ada di bawah ini :
Advertisement