Contoh Berkas Syarat-Syarat Untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS Terbaru Tahun 2017 - pangkat yakni kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai dalam susunan kepegawaian dan yang dipakai sebagai dasar penggajian. Oleh alasannya yakni itu setiap pegawai diangkat dengan pangkat tertentu.
Kenaikan pangkat yakni penghargaan yang diberikan atas dedikasi pegawai yang bersangkutan terhadap instansi tertentu. Misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara, Pegawai kantor terhadap perusahaannya dan lainlain. kenaikan pangkat ini dimaksudkan semoga pegawai tersebut bisa meningkatkan tingkat produktivitasnya, mempunyai motivasi yang lebih untuk lebih melaksanakan halhal yang bersifat inovatif atau setidaknya tidak akan melanggar hukum yang ada didalam instansi.
Kenaikan Pangkat Bagi PNS yakni salah satu kewajiban jikalau tidak naik pangkat selama 5 Tahun jikalau mana tidak mengajukan permintaan kenaikan pangkat akan berakibat pada PNS. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak untuk mendapat kenaikan pangkat tapi kenaikan pangkat PNS ini tidak bisa didapatkan dengan gampang begitu saja. Ada beberapa mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi.
Kenaikan pangkat yakni penghargaan yang diberikan atas dedikasi pegawai yang bersangkutan terhadap instansi tertentu. Misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap Negara, Pegawai kantor terhadap perusahaannya dan lainlain. kenaikan pangkat ini dimaksudkan semoga pegawai tersebut bisa meningkatkan tingkat produktivitasnya, mempunyai motivasi yang lebih untuk lebih melaksanakan halhal yang bersifat inovatif atau setidaknya tidak akan melanggar hukum yang ada didalam instansi.
Kenaikan Pangkat Bagi PNS yakni salah satu kewajiban jikalau tidak naik pangkat selama 5 Tahun jikalau mana tidak mengajukan permintaan kenaikan pangkat akan berakibat pada PNS. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak untuk mendapat kenaikan pangkat tapi kenaikan pangkat PNS ini tidak bisa didapatkan dengan gampang begitu saja. Ada beberapa mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi.
Contoh Berkas Syarat-Syarat Untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS Terbaru Tahun 2017
"Menyikapi hal ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis infografis tahun 2017 ini mengenai alur dan syarat kenaikan pangkat PNS."
I. Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2017 sebagai berikut :
- 1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- 2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 3. KP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- 4. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 5. Foto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisir
- 6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- 7. Penilaian Angka kredit (PAK)
II. Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
- 1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- 2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 3. Foto Copy SK jabatan dilegalisir
- 4. Foto Copy SK peresmian dilegalisir
- 5. SPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)
- 6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
Untuk Lebih Jelasnya silahkan download Contoh Berkas Syarat-Syarat Untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS Terbaru Tahun 2017 pada tautan linkguru di bawah ini :
Advertisement